news studentsite

Jumat, 13 Januari 2017

Pentingnya Etika Profesi Akuntansi


Seberapa penting etika profesi akuntansi menurut pandangan saya ?
                Seseorang pasti bertanya seberapa penting si ETIKA dalam hidup kita apabalagi dalam pekerjaan kita, gak jarang seseorang terlalu menyepelekan etika dalam kehidupan sehari hari misalnya saja dalam bergaul, bersosialisasi apa lagi dalam bekerja.
 Adapun memuliakan tetangga dan berbuat baik kepadanya adalah diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Beribadahlah kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. [an-Nisâ`/4:36].
Orang beriman bersama tetangga saja harus bersikap seperti itu bagaimana dengan teman bekerja sudah pasti kita harus mencirikan etika yang baik, berdasarkan dalam encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya. Selain itu, etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk.
Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Etika professional juga bisa berasal didasarkan janji. Kaum professional bertindak secara moral dan akibatnya mempunyai otoritas jika dan bila mereka menaati syarat-syarat janji yang mereka buat secara publik. Janji itu pada gilirannya harus dimengerti sebagai pengkhususan tuntunan yang harus dipenuhi oleh professional agar pantas dipercaya oleh klien. Kepercayaan inilah yang mendorong kaum professional untuk membuktikan bahwa mereka pantas menerima bukan sekedar kepercayaan, melainkan kepercyaan moral. Janji-janji menuntut agar kaum professional mampu dan sealu bersedia membantu klien. Janji-janji itu juga menyanggupkan kaum professional untuk mengembangkan tujuan yang sungguh baik dan untuk mengejar tujuan ini sesuai dengan batas-batas yang diketahui secara publik serta dimengerti dengan baik yang diterima oleh orang-orang normal, apalagi buat orang yang beriman
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah bahwa orang beriman itu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
$ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. [Shâf/61:2-3], dan lain-lain.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخَْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, jika dipercaya ia berkhianat.” [HR al-Bukhari no. 33; Muslim, no. 59, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu].[8]
Dengan demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjanji, melainkan pasti menepatinya.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah memuji Abul-‘Ash bin ar-Rabî’, suami dari Zainab. Kata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Abul-‘Ash bin ar-Rabî’:
حَدَّثَنِيْ فَصَدَّقَنِيْ وَوَعَدَنِيْ فَوَفَّى لِيْ
“Dia telah berbicara kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya”. [HR al-Bukhâri, no. 3729 dan Muslim, no. 2449].
Sikap menepati janji ini termasuk salah satu faktor sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 76
Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
            Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (سورة  الأنفال: 72)
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72)
Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
 Ibnu Jarir rahimahullah berkomentar, "Janji (Allah) kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan mereka ke surga."
Di surat Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai." (QS. Al-Maidah: 12)
Dan atsar lainnya yang dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam perkataan maupun amalnya.
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah
Karena sudah disebutkan diatas maka menurut saya etika profesi itu sangat dibutuhkan dan dikerjakan dengan baik memang yang utama dilalukan yaitu dalam masalah ilmu agama tapi kita bisa praktikan juga dalam ilmu dunia agar orang lain dapat ikut serta juga dalam bertauhid kepada Allah yaitu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun hanya Allah lah yang disembah, mencintai Allah dan masuk bareng bareng ke jannah Allah. Begitu pula dengan setiap orang yang meiliki gelar akuntan, wajib mentaati kode etik dan standar akuntan terutama para akuntan publik yang sering bersentuhan kepada masyarakat dan kebijakan pemerintah. Kewajiban mentaati terhadap kode etik ini telah diatur oleh Departemen Keuangan (Depkeu) dan mempunyai aturan sendiri yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 17 tahun 2008. Intinya peraturan ini mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas ats kliennya itu selalu berdasarkan pada SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik yang diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar International Auditing Standar.
            Pengetahuan mengenai kode etik ini biasanya didapatkan oleh seorang akuntan dalam masa pendidikan profesi. Kode etik dalam perspektif pendidikan adalah perjanjian bersama mengenai tingkah laku dan perilaku yang diharapkan bisa dilaksanakan profesi dengan baik. Dalam masa pendidikan, seorang akuntan dibekali pengetahuan untuk senantiasa menjaga kode etik profesi dalam setiap tindakan sebagai seorang yang professional. Kekuatan kode etik profesi ini pada dasarnya terletak pada para pelakunya  yaitu dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tingi, jujur, independen, objektif dan professional, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntansi.
            Kode etik ini adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesinya. Pengertian ini dituangkan dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga IAI yang menyebutkan bahwa “Kode etik IAI adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya yang meliputi prinsip etika akuntan, aturan etika akuntan, dan interpretasi aturan etika akuntan”.
            Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tangggung jawab dlam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggung jawab akuntan professional harus mentaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik yang telah ditetapkan.

Referensi :
  1. journal.wima.ac.id/index.php/jako/article/view/446/419
  2. imas.staff.gunadarma.ac.id/.../Kode+Etik+Akuntan+Indonesia.pdf
  3. file.upi.edu/Direktori/FPEB/...AKUNTANSI/.../etika_akuntan.pdf
  4. Sumber: https://almanhaj.or.id/3502-pahala-menepati-janji.html
  5. https://islamqa.info/id/160964
  6. Sumber: https://almanhaj.or.id/3347-etika-orang-beriman-ucapan-yang-baik-memuliakan-tetangga-dan-menghormati-tamu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar