Seberapa penting etika
profesi akuntansi menurut pandangan saya ?
Seseorang pasti bertanya seberapa penting si ETIKA dalam hidup kita apabalagi
dalam pekerjaan kita, gak jarang seseorang terlalu menyepelekan etika dalam
kehidupan sehari hari misalnya saja dalam bergaul, bersosialisasi apa lagi
dalam bekerja.
Adapun memuliakan tetangga dan berbuat baik kepadanya adalah diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman:
Adapun memuliakan tetangga dan berbuat baik kepadanya adalah diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ
وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ
وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ
كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Beribadahlah kepada Allah
dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah
kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya
yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan
membanggakan diri. [an-Nisâ`/4:36].
Orang beriman
bersama tetangga saja harus bersikap seperti itu bagaimana dengan teman bekerja
sudah pasti kita harus mencirikan etika yang baik, berdasarkan dalam
encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi
yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk,
harus, benar, salah, dan sebagainya. Selain itu, etika juga memanfaatkan
berbagai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi,
psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Dengan kata
lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal
manusia. Maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan
upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau
buruk.
Kamus
Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Maryani
& Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”.
Etika professional
juga bisa berasal didasarkan janji. Kaum professional bertindak secara moral
dan akibatnya mempunyai otoritas jika dan bila mereka menaati syarat-syarat janji
yang mereka buat secara publik. Janji itu pada gilirannya harus dimengerti
sebagai pengkhususan tuntunan yang harus dipenuhi oleh professional agar pantas
dipercaya oleh klien. Kepercayaan inilah yang mendorong kaum professional untuk
membuktikan bahwa mereka pantas menerima bukan sekedar kepercayaan, melainkan
kepercyaan moral. Janji-janji menuntut agar kaum professional mampu dan sealu
bersedia membantu klien. Janji-janji itu juga menyanggupkan kaum professional untuk
mengembangkan tujuan yang sungguh baik dan untuk mengejar tujuan ini sesuai
dengan batas-batas yang diketahui secara publik serta dimengerti dengan baik
yang diterima oleh orang-orang normal, apalagi buat orang yang beriman
Sebagaimana disebutkan
dalam firman Allah bahwa orang beriman itu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ$ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ$ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Hai orang-orang yang
beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian
di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.
[Shâf/61:2-3], dan lain-lain.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ
: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخَْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik ada
tiga; jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, jika dipercaya
ia berkhianat.” [HR al-Bukhari no. 33; Muslim, no. 59, dari hadits Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu].[8]
Dengan
demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari
karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum
mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak pernah berjanji, melainkan pasti menepatinya.
Beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam juga pernah memuji Abul-‘Ash bin ar-Rabî’, suami dari Zainab. Kata
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Abul-‘Ash bin ar-Rabî’:
حَدَّثَنِيْ فَصَدَّقَنِيْ وَوَعَدَنِيْ
فَوَفَّى لِيْ
“Dia telah berbicara
kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya”. [HR al-Bukhâri,
no. 3729 dan Muslim, no. 2449].
Sikap
menepati janji ini termasuk salah satu faktor sebagaimana disebutkan dalam
firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 76
Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian),
sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
Menepati
janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan
darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana
firmanTa’ala
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي
الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (سورة الأنفال: 72)
“(Akan tetapi) jika mereka
meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib
memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara
kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal:
72)
Dapat
menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan
dalam Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi
janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
Ibnu Jarir
rahimahullah berkomentar, "Janji (Allah) kepada mereka, kalau mereka
melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan mereka ke surga."
Di surat
Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil
janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta
balasannya. Dalam Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu.
Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air
didalamnya sungai-sungai." (QS. Al-Maidah: 12)
Dan atsar lainnya yang
dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap orang yang mentadaburi
Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam perkataan maupun
amalnya.
Ayat-ayat dan
hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus
Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab ‘At-Targhib Wa
At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah
Karena sudah
disebutkan diatas maka menurut saya etika profesi itu sangat dibutuhkan dan
dikerjakan dengan baik memang yang utama dilalukan yaitu dalam masalah ilmu
agama tapi kita bisa praktikan juga dalam ilmu dunia agar orang lain dapat ikut
serta juga dalam bertauhid kepada Allah yaitu tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu pun hanya Allah lah yang disembah, mencintai Allah dan masuk bareng bareng
ke jannah Allah. Begitu pula dengan setiap orang yang meiliki gelar akuntan,
wajib mentaati kode etik dan standar akuntan terutama para akuntan publik yang
sering bersentuhan kepada masyarakat dan kebijakan pemerintah. Kewajiban mentaati
terhadap kode etik ini telah diatur oleh Departemen Keuangan (Depkeu) dan
mempunyai aturan sendiri yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 17 tahun
2008. Intinya peraturan ini mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas ats
kliennya itu selalu berdasarkan pada SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan
kode etik yang diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar International
Auditing Standar.
Pengetahuan mengenai kode etik ini biasanya didapatkan
oleh seorang akuntan dalam masa pendidikan profesi. Kode etik dalam perspektif
pendidikan adalah perjanjian bersama mengenai tingkah laku dan perilaku yang
diharapkan bisa dilaksanakan profesi dengan baik. Dalam masa pendidikan,
seorang akuntan dibekali pengetahuan untuk senantiasa menjaga kode etik profesi
dalam setiap tindakan sebagai seorang yang professional. Kekuatan kode etik
profesi ini pada dasarnya terletak pada para pelakunya yaitu dalam hati nuraninya. Jika para akuntan
itu mempunyai integritas tingi, jujur, independen, objektif dan professional,
dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntansi.
Kode etik ini adalah aturan perilaku etika akuntan dalam
memenuhi tanggung jawab profesinya. Pengertian ini dituangkan dalam Anggaran
Dasar Rumah Tangga IAI yang menyebutkan bahwa “Kode etik IAI adalah aturan
perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya yang
meliputi prinsip etika akuntan, aturan etika akuntan, dan interpretasi aturan
etika akuntan”.
Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah
penerimaan tangggung jawab dlam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena
itu tanggung jawab akuntan professional harus mentaati dan menerapkan aturan
etika dari kode etik yang telah ditetapkan.
- journal.wima.ac.id/index.php/jako/article/view/446/419
- imas.staff.gunadarma.ac.id/.../Kode+Etik+Akuntan+Indonesia.pdf
- file.upi.edu/Direktori/FPEB/...AKUNTANSI/.../etika_akuntan.pdf
- Sumber: https://almanhaj.or.id/3502-pahala-menepati-janji.html
- https://islamqa.info/id/160964
- Sumber: https://almanhaj.or.id/3347-etika-orang-beriman-ucapan-yang-baik-memuliakan-tetangga-dan-menghormati-tamu.html