Liputan6.com, Jakarta - Industri makanan dan minuman masih akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2014. Meskipun dihadapkan pada peluang meningkatnya konsumsi masyarakat karena penyelenggaraan Pemilu 2014, berbagai kebijakan dan kondisi perekonomian nasional masih akan berpotensi menekan pertumbuhan sektor ini.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S Lukman mengatakan tantangan yang dihadapi industri makanan dan minuman saat ini mulai dari nilai tukar rupiah yang semakin terus melemah berdampak pada meningkatnya harga pokok produksi. Tercatat hingga akhir 2013, nilai melemah tajam menjadi Rp 12 ribu per dolar AS, dibandingkan awal 2013 yaitu Rp 9.500 per dolar AS.
"Nilai tukar ini terutama terasa untuk pembelian bahan baku industri makanan dan minuman yang masih banyak diimpor, seperti gandum, gula , susu, kedele, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Selain itu, kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang rata-rata mencapai 9% hingga 30% pada 2014 memaksa pelaku usaha melakukan penyesuaian pada komponen biaya produksi. Tahun ini ancaman kenaikan harga Tarif Dasar Listrik juga sudah di depan mata, industri makanan minuman (go public) yang berada dalam golongan I3 akan naik sekitar 38%. "Belum lagi, kenaikan BI Rate hingga 7,5% pada akhir 2013 menyebabkan naiknya suku bunga pinjaman," lanjutnya.
Menurut Adhi, kondisi ini tidak hanya memukul pengusaha besar, melainkan juga berdampak pada pengusaha UMKM makanan dan minuman yang kebanyakan masih informal. Selain harus mampu bersaing dengan produk-produk lokal, UMKM dihadapkan pada membanjirnya produk impor ke pasar Indonesia.
Adhi memaparkan, data ekspor impor Kementerian Perdagangan untuk kategori processed and semi processed food hingga Desember 2013, tren ekspor naik 11,26% sementara impor naik 8,68% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2012. Namun demikian, balance trade masih negatif sebesar US$ 1,62 milliar.
"Ingat, musuh kita ke depan adalah pasar global, bukan persaingan sesama pemangku kepentingan di dalam negeri," tuturnya.
Meski demikian, dia juga menyatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat selama ini terkait industri sudah membuat pelaku industri dapat bernafas lega. Menurut dia, Hidayat adalah contoh lengkap seorang pemimpin, karena mengawali karir sebagai wirausahawan dan akhirnya menduduki posisi sebagai regulator.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S Lukman mengatakan tantangan yang dihadapi industri makanan dan minuman saat ini mulai dari nilai tukar rupiah yang semakin terus melemah berdampak pada meningkatnya harga pokok produksi. Tercatat hingga akhir 2013, nilai melemah tajam menjadi Rp 12 ribu per dolar AS, dibandingkan awal 2013 yaitu Rp 9.500 per dolar AS.
"Nilai tukar ini terutama terasa untuk pembelian bahan baku industri makanan dan minuman yang masih banyak diimpor, seperti gandum, gula , susu, kedele, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Selain itu, kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang rata-rata mencapai 9% hingga 30% pada 2014 memaksa pelaku usaha melakukan penyesuaian pada komponen biaya produksi. Tahun ini ancaman kenaikan harga Tarif Dasar Listrik juga sudah di depan mata, industri makanan minuman (go public) yang berada dalam golongan I3 akan naik sekitar 38%. "Belum lagi, kenaikan BI Rate hingga 7,5% pada akhir 2013 menyebabkan naiknya suku bunga pinjaman," lanjutnya.
Menurut Adhi, kondisi ini tidak hanya memukul pengusaha besar, melainkan juga berdampak pada pengusaha UMKM makanan dan minuman yang kebanyakan masih informal. Selain harus mampu bersaing dengan produk-produk lokal, UMKM dihadapkan pada membanjirnya produk impor ke pasar Indonesia.
Adhi memaparkan, data ekspor impor Kementerian Perdagangan untuk kategori processed and semi processed food hingga Desember 2013, tren ekspor naik 11,26% sementara impor naik 8,68% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2012. Namun demikian, balance trade masih negatif sebesar US$ 1,62 milliar.
"Ingat, musuh kita ke depan adalah pasar global, bukan persaingan sesama pemangku kepentingan di dalam negeri," tuturnya.
Meski demikian, dia juga menyatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat selama ini terkait industri sudah membuat pelaku industri dapat bernafas lega. Menurut dia, Hidayat adalah contoh lengkap seorang pemimpin, karena mengawali karir sebagai wirausahawan dan akhirnya menduduki posisi sebagai regulator.
ANALISIS
Artikel ini terdiri
dari 9 paragraf atau alinea
1.
Paragraft Pertama
Paragraf
ini memiliki penalaran jenis deduktif. Hal ini dibuktikan dengan kalimat
sebagai berikut :
Industri
makanan dan minuman masih akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2014.
Kemudian
kalimat penjelas utuk paragraft ini yaitu
berbagai
kebijakan dan kondisi perekonomian nasional masih akan berpotensi menekan
pertumbuhan sektor ini.
2.
Paragraft Kedua
Paragraf
ini memiliki kalimat tidak langsung. Hal ini dibuktikan dengan kalimat sebagai
berikut :
Adhi
S Lukman mengatakan tantangan yang dihadapi industri makanan dan minuman saat
ini mulai dari nilai tukar rupiah yang semakin terus melemah berdampak pada
meningkatnya harga pokok produksi.
3.
Paragraft Ketiga
Paragraf
ini memiliki kalimat langsung. Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda petik 2
diawal dan diakhir kalimat, seperti
kalimat dibawah ini :
"Nilai
tukar ini terutama terasa untuk pembelian bahan baku industri makanan dan
minuman yang masih banyak diimpor, seperti gandum, gula , susu, kedele, dan
lain-lain," ujarnya
4.
Paragraft Keempat
Paragraf
ini memiliki kalimat sebab akibat dan kalimat langsung. Hal ini dibuktikan
dengan kalimat sebagai berikut :
Sebab
: kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang rata-rata mencapai 9% hingga 30%
pada 2014
Akibat
: memaksa pelaku usaha melakukan penyesuaian pada komponen biaya produksi.
Kalimat
langsung yang dibuktikan dengan kalimat dibawah ini :
"Belum
lagi, kenaikan BI Rate hingga 7,5% pada akhir 2013 menyebabkan naiknya suku
bunga pinjaman," lanjutnya.
5.
Paragraft Kelima
Paragraf
ini memiliki kalimat tidak langsung. Hal ini dibuktikan dengan kalimat sebagai
berikut :
Menurut
Adhi, kondisi ini tidak hanya memukul pengusaha besar, melainkan juga berdampak
pada pengusaha UMKM makanan dan minuman yang kebanyakan masih informal. Selain
harus mampu bersaing dengan produk-produk lokal, UMKM dihadapkan pada
membanjirnya produk impor ke pasar Indonesia.
6.
Paragraft Keenam
Paragraf
tersebut termasuk ke dalam paragraf INDUKTIF (GENERALISASI) karena
menyajikan fakta berupa angka-angka yaitu data ekspor impor Kementerian
Perdagangan untuk kategori processed and semi
processed food hingga Desember 2013, tren ekspor naik 11,26%
sementara impor naik 8,68% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2012.
Namun demikian, balance trade masih negatif sebesar US$ 1,62
milliar.
7.
Paragraft Ketujuh
Paragraf
ini memiliki kalimat langsung. Hal ini dibuktikan dengan kalimat sebagai
berikut :
“Ingat,
musuh kita ke depan adalah pasar global, bukan persaingan sesama pemangku
kepentingan di dalam negeri," tuturnya.
8.
Paragraft Kedelapan
Paragraf
ini memiliki kalimat tidak langsung. Hal ini dibuktikan dengan kalimat sebagai
berikut :
dia
juga menyatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian MS
Hidayat selama ini terkait industri sudah membuat pelaku industri dapat
bernafas lega. Menurut dia, Hidayat adalah contoh lengkap seorang pemimpin,
karena mengawali karir sebagai wirausahawan dan akhirnya menduduki posisi
sebagai regulator.
9.
Paragraft Kesembilan
Paragraf
ini memiliki kalimat langsung. Hal ini dibuktikan dengan kalimat sebagai
berikut :
"Dengan pengalaman beliau di birokrasi
selama 5 tahun terakhir, ditambah kemampuan dalam melakukan koordinasi dan
mencari solusi dari perbedaan pendapat, diharapkan bisa membantu Indonesia
dalam memperkuat ekonomi nasional menghadapi pasar global,. Apalagi program
hilirisasi beliau yang patut dicontoh dan dilanjutkan. Beliau komplit lah
untuk melihat semua permasalahan dari berbagai sudut pandang," puji Adhi