news studentsite

Senin, 26 Januari 2015

MAKALAH TINGKAT BUNGA PADA KREDIT INVESTASI,KREDIT KONSUMSI & SBI (SERITIFIKAT BANK INDONESIA)





BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Perbankan merupakan salah satu sektor keuangan yang menentukan stabilnya perekonomian di suatu negara. Peran perbankan sebagai lembaga intermediasi dengan menjalankan dua fungsi utamanya, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit sebagai salah satu penggunaan dana  bank. Sektor perbankan dalam memberikan kredit memerlukan adanya ketersediaan sumber dana, semakin banyak dana yang dimiliki oleh bank maka akan semakin besar pula dana yang dapat dipergunakan oleh perbankan untuk menjalankan fungsinya. Sehingga sektor perbankan berlomba-lomba melakukan penghimpunan dana, khususnya dana dari masyarakat untuk dapat menyalurkan kredit sebesar-besarnya.

Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian. dipandang penting karena komponen ini dalam kondisi tertentu dapat menentukan kemajuan ekonomi dan suatu wilayah. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber utama pembiayaan investasi di Indonesia masih di dominasi oleh penyaluran kredit perbankan. Bank dalam menyalurkan kredit pada masyarakat tentunya bertujuan untuk membayar bunga simpanan masyarakat yang menanamkan dananya pada bank tersebut, disamping juga untuk mendapatkan keuntungan.

Jenis-jenis kredit dilihat dari segi kegunaan dapat dibedakan menjadi kredit modal kerja (KMK), kredit investasi, dan kredit konsumsi. Dalam kredit terdapat suku bunga atau harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu. Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan. Semakin besar atau semakin mahal bunga simpanan, maka semakin besar pula bunga pinjaman dan demikian pula sebaliknya.

Tingkat suku bunga kredit mengacu kepada BI Rate. Terjadinya kenaikan tingkat suku bunga kredit dapat diakibatkan oleh adanya inflasi dalam suatu negara. Bank Indonesia akan menaikkan BI Rate apabila inflasi kedepan  diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

Sehingga dalam prakteknya kebijakan Bank Indonesia mengenai tingkat suku bunga SBI menjadi patokan dalam bank umum untuk meningkatkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit. Ketika suku bunga SBI meningkat maka bank-bank umum akan meningkatkan suku bunga kredit untuk menyeimbangkan peningkatan suku bunga dari SBI begitu juga jika terjadi penurunan.

Besarnya tingkat bunga kredit ditentukan oleh demand dan supply dana, bila suku bunga kredit naik maka pinjaman akan turun, bila suku bunga kredit turun maka pinjaman akan naik. Penurunan suku bunga BI menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin membaik.

2.      RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimana tingkat suku bunga kredit investasi pada tahun 1990-2013 ?
b.      Bagaimana tingkat suku bunga kredit konsumsi pada tahun 1990-2013 ?
c.       Bagaimana tingkat suku bunga SBI pada tahun 1990-2013 ?

3.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah agar dapat mengetahui tingkat suku bunga kredit investasi, tingkat suku bunga kredit konsumsi dan tingkat suku bunga SBI sejak tahun 1990-2013 di Indonesia.

4.      METODOLOGI PENULISAN
Penulisan makalah ini dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dengan data sekunder sebagai bahan dasar dan acuan. Studi dokumen atau kepustakaan ini penting dilakukan untuk merumuskan kerangka teori dan konsep. Studi pustaka ini dilakukan dengan cara membaca dan mencermati Jurnal-jurnal yang berkaitan dengan permasalahan dan  mempelajari literatur-literatur lainnya serta mengamati data-data yang kemudian berdasarkan studi pustaka tersebut selanjutnya diolah dan dirumuskan secara sistematis sesuai dengan masing-masing pokok dan materi bahasannya.


BAB II
LANDASAN TEORI
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.

Pengertian kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.

Pengertian kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.

Pengertian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.

Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).
Menurut Nopirin (1992:176) fungsi tingkat bunga dalam perekonomian yaitu alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dipakai sekarang dan di kemudian hari.
Menurut Edward dan Khan (1985) ada dua jenis faktor yang menentukan nilai suku bunga, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan nasional, jumlah uang beredar (JUB), dan inflasi yang diduga. Sedangkan faktor eksternal merupakan suku bunga luar negeri dan tingkat perubahan nilai tukar valuta asing.
Menurut Laksmono (2001), nilai suku bunga domestik di Indonesia sangat terkait dengan suku bunga internasional. Hal ini disebabkan oleh akses pasar keuangan domestik terhadap pasar keuangan internasional dan kebijakan nilai tukar yang kurang fleksibel. Selain suku bunga internasional, tingkat diskonto SBI juga merupakan faktor penting dalam penentuan suku bunga di Indonesia. Peningkatan diskonto SBI segera direspon oleh suku bunga PUAB (Pasar Uang Antar Bank), sedangkan respon suku bunga deposito baru muncul setelah 7–8 bulan. Faktor lain yang turut berpengaruh dalam penentuan suku bunga di Indonesia adalah kondisi likuiditas yang berdampak pada suku bunga PUAB dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang akan mendorong arus modal masuk sehingga pengaruhnya terhadap suku bunga deposito dan suku bunga kredit lebih kecil.


BAB III
PEMBAHASAN

Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya . untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada objek beberapa bank yang memberikan kredit .

3.1 Kunci Sukses Koperasi

Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.      Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.       Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.      Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.
4.      Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.
5.      Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.

3.2 Kisah Sukses Koperasi Kumbasari

Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.

Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang, terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di Bali.

Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982. Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat. Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada 2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14 miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.

3.3 KREDIT
Pengertian kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara etimologi kata kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan tidak mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 : 71), menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan demikian, pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut penerima kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang memerlukan  uang  berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat tenggang waktu antara pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan dari uraian singkat di atas, maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu merupakan suatu pemberi an prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai kotra prestasi yang berupa bunga.
      Pengertian kredit yang lebih jelas menurut Undang-Undang Nomor 7/1992 (UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai kredit sebagai berikut : Kredit adalah penyediaan uang  atau tagihan - tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau pembagian hasil kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ; 138), kredit adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada  saat sekarang dengan harapan pada masa yang akan datang akan menerima kontra prestasi
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 234) memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Selanjutnya, Winardi (2002: 189) mempunyai pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa Kredit adalah sebuah perjanjian pembayaran dikemudian hari berupa uang, benda-benda atau jasa-jasa yang diterima masa sekarang.
Oleh R. Tjiptoadinugroho (1999: 126), menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari arti kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti yang sebenarnya sebagaimana bentuk macam dari mana pula asalnya serta kepada apapun yang diberikannya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau barang kepada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas jasa dan jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan prestasi di waktu yang akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya resiko terhadap kontra prestasi.

3.3.1 Resiko Pemberian Kredit
Adapun resiko yang mungkin ditimbulkan dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.      Resiko moral, adalah resiko yang  timbul  sebagai  akibat  pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin dengan   melihat kondisi moral dari orang yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku (etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang kurang wajar.
2.      Resiko usaha adalah  resiko yang  berkaitan  erat  dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar  sebagai akibat kepengurusan keuangan yang kurang wajar.
3.      Resiko keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai akibat  kurang lancarnya kepengurusan keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk menghindari kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara kekeluargaan maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam penyaluran kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian kredit didasarkan atas keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan kesediaan bank yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan kredit perlu disesuaikan dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah tingkat likuiditasnya. Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya. Karena bilamana suatu bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam mempertimbangkan suatu permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam hal ini demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh debitur yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang diperolehnya.
3.3.2 Alat Analisis Pemberian Kredit
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 145), mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam menganalisis pemberian kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit analisis, yang terdiri dari :
1.      Character (watak)
Bank harus menyelidiki dengan teliti riwayat calon debitur yang elah dengan mencari informasi yang lengkap mengenai calon debitur tersebut antara lain kejujurannya dalam melakukan transaksi perdagangan, keahlian yang  dimiliki dalam mengendalikan usahanya. 
2.      Capacity (kemampuan)
Kemampuan didalam mengendalikan usahanya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam hal ini bank harus meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba beberapa tahun lalu. Faktor ini perlu diperhatikan demi untuk menentukan kemampuan untuk membayar kembali kredit yang akan diterima oleh debitur. 
3.      Capital (modal)
Dalam meneliti struktur dan sifat permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur menggunakan modal yang cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang ditanamkan kurang, barulah bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai tambahan modal kerja.
4.      Collecteral (Jaminan) 
Untuk  menghadapi  resiko yang mungkin timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan  ekonomi dapat diterima oleh bank.  
5.      Condition (keadaan)
Dalam mempertimbangkan permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of  economic,  kondisi ekonomi daerah atau megara.


3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1 Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).

Pengertian kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.

Fasilitas Kredit Investasi
Dalam sebuah kredit investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan ). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau bertahap.
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
20,3
19,0
20,5
23,4
-
1991
Des
19,3
19,1
19,3
23,2
-
1992
Des
17,9
19,2
21,6
20,9
-
1993
Des
15,2
18,1
19,0
19,5
15,8
1994
Des
14,1
16,6
17,9
16,8
14,9
1995
Des
14,8
15,9
20,1
19,1
16,1
1996
Des
15,0
15,3
19,7
19,6
16,4
1997
Des
15,4
15,3
22,0
21,0
17,3
1998
Des
19,4
16,0
36,1
34,9
23,2
1999
Des
21,0
14,9
32,9
34,1
22,9
2000
Des
16,4
16,2
18,0
15,6
16,6
2001
Des
17,1
17,8
19,0
18,6
17,9
2002
Des
17,5
17,9
18,3
16,1
17,8
2003
Des
15,5
17,2
15,8
12,6
15,7
2004
Des
14,1
16,2
13,9
11,4
14,0
2005
Des
14,9
15,5
16,2
15,5
15,6
2006
Des
14,9
15,2
15,4
13,2
15,1
2007
Des
12,9
14,6
13,1
10,6
13,0
2008
Des
13,9
13,5
14,9
15,0
14,4
2009
Des
12,6
12,5
13,5
12,2
13,0
2010
Des
10,8
12,4
13,2
11,8
12,3
2011
Des
10,4
12,4
12,6
14,9
12,0
2012
Des
10,1
12,3
11,9
9,5
11,3
2013
Des
10,8
12,2
12,5
10,7
11,8
2014
Okt
11,5
12,5
13,1
10,9
12,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang makin menurun setiap tahunnya yaitu dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit mulai mengalami kenaikan setiap tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor rill mulai berjalan.peningkatan kredit perbankan diikuti dengan membaiknya kualitas kredit yang tercermin dari menurunnya jumlah nominal kredit bermasalah.




Pengertian kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.

Fasilitas Kredit Konsumsi
fasilitas kredit dari pihak bank ke konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa rumah/kendaraan yang digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
-
-
-
-
-
1991
Des
-
-
-
-
-
1992
Des
-
-
-
-
-
1993
Des
-
-
-
-
-
1994
Des
-
-
-
-
-
1995
Des
-
-
-
-
-
1996
Des
-
-
-
-
-
1997
Des
-
-
-
-
-
1998
Des
-
-
-
-
-
1999
Des
-
-
-
-
-
2000
Des
-
-
-
-
-
2001
Des
16,4
17,7
21,6
32,9
19,9
2002
Des
16,8
17,4
21,7
34,6
20,2
2003
Des
16,0
16,8
18,8
34,5
18,7
2004
Des
14,6
15,1
15,9
32,9
16,6
2005
Des
15,2
14,2
16,1
32,0
16,8
2006
Des
15,3
14,2
17,2
25,7
17,6
2007
Des
14,0
13,8
14,7
36,2
16,1
2008
Des
13,8
14,1
15,9
35,3
16,4
2009
Des
13,9
14,2
16,2
35,6
16,4
2010
Des
13,1
14,1
14,1
31,7
14,5
2011
Des
12,9
13,9
13,6
30,7
14,2
2012
Des
12,3
13,8
13,0
30,9
13,6
2013
Des
11,9
13,3
12,9
27,4
11,8
2014
Okt
12,3
13,3
13,3
27,6
13,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 17,142  median sebesar 11,53 modus sebesar 21,37  dan jangkauan sebesar 37,9 .


3.4.4 SBI  ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9 bulan, per Februari 2011



Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Tanggal Lelang
Tenor
1 Bulan (%)
3 Bulan (%)
6 Bulan (%)
9 Bulan (%)
01 Jan 1990




01 Feb 1990




01 Mar 1990




01 Apr 1990




01 Mei 1990




01 Juni 1990




01 Juli 1990




01 Agu 1990




01 Sept 1990




01 Okt 1990




01 Nov 1990




01 Des 1990




01 Jan 1991




01 Feb 1991




01 Mar 1991




01 Apr 1991




01 Mei 1991




01 Juni 1991




01 Juli 1991




01 Agst 1991




01 Sept 1991




01 Okt 1991




01 Nov 1991




01 Des 1991




01 Jan 1992




01 Feb 1992




01 Mar 1992




01 Apr 1992




01 Mei 1992




01 Jun 1992




01 Jul 1992




01 Ags 1992




01 Sept 1992




01 Okt 1992




01 Nov 1992




01 Des 1992
13.50
13.75
14.00

01 Jan 1993




01 Feb 1993




01 Mar 1993




01 Apr 1993
12.75
12.50
13.05

01 Mei 1993
11.83
12.04
12.45

01 Jun 1993
10.74
10.50
11.00

01 Jul 1993
8.75
9.44


01 Ags 1993
7.45
8.19
9.16

01 Sept 1993
9.11
9.55
10.29

01 Okt 1993
9.69
11.06
11.36

01 Nov 1993
9.52
10.09
10.43

01 Des 1993
8.83
9.30
9.59

01 Jan 1994
8.83
9.30
9.59

01 Feb 1994
8.21
9.78
9.92

01 Mar 1994
8.45
10.51


01 Apr 1994
8.72
10.64
11.33