BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Perbankan
merupakan salah satu sektor keuangan yang menentukan stabilnya perekonomian di
suatu negara. Peran perbankan sebagai lembaga intermediasi dengan menjalankan
dua fungsi utamanya, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan
kredit sebagai salah satu penggunaan dana
bank. Sektor perbankan dalam memberikan kredit memerlukan adanya
ketersediaan sumber dana, semakin banyak dana yang dimiliki oleh bank maka akan
semakin besar pula dana yang dapat dipergunakan oleh perbankan untuk
menjalankan fungsinya. Sehingga sektor perbankan berlomba-lomba melakukan
penghimpunan dana, khususnya dana dari masyarakat untuk dapat menyalurkan
kredit sebesar-besarnya.
Investasi
merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian. dipandang penting
karena komponen ini dalam kondisi tertentu dapat menentukan kemajuan ekonomi
dan suatu wilayah. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber utama
pembiayaan investasi di Indonesia masih di dominasi oleh penyaluran kredit
perbankan. Bank dalam menyalurkan kredit pada masyarakat tentunya bertujuan
untuk membayar bunga simpanan masyarakat yang menanamkan dananya pada bank
tersebut, disamping juga untuk mendapatkan keuntungan.
Jenis-jenis
kredit dilihat dari segi kegunaan dapat dibedakan menjadi kredit modal kerja
(KMK), kredit investasi, dan kredit konsumsi. Dalam kredit terdapat suku bunga
atau harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan
uang selama jangka waktu tertentu. Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi
oleh besarnya bunga simpanan. Semakin besar atau semakin mahal bunga simpanan,
maka semakin besar pula bunga pinjaman dan demikian pula sebaliknya.
Tingkat suku
bunga kredit mengacu kepada BI Rate. Terjadinya kenaikan tingkat suku bunga
kredit dapat diakibatkan oleh adanya inflasi dalam suatu negara. Bank Indonesia
akan menaikkan BI Rate apabila inflasi kedepan
diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank
Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada
di bawah sasaran yang telah ditetapkan.
Sehingga
dalam prakteknya kebijakan Bank Indonesia mengenai tingkat suku bunga SBI
menjadi patokan dalam bank umum untuk meningkatkan atau menurunkan tingkat suku
bunga kredit. Ketika suku bunga SBI meningkat maka bank-bank umum akan
meningkatkan suku bunga kredit untuk menyeimbangkan peningkatan suku bunga dari
SBI begitu juga jika terjadi penurunan.
Besarnya
tingkat bunga kredit ditentukan oleh demand dan supply dana, bila suku bunga
kredit naik maka pinjaman akan turun, bila suku bunga kredit turun maka
pinjaman akan naik. Penurunan suku bunga BI menurunkan suku bunga kredit
sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan
meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal
perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan aktifitas
konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin membaik.
2.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Bagaimana tingkat suku bunga kredit
investasi pada tahun 1990-2013 ?
b.
Bagaimana tingkat suku bunga kredit
konsumsi pada tahun 1990-2013 ?
c.
Bagaimana tingkat suku bunga SBI
pada tahun 1990-2013 ?
3.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan yang
ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah agar dapat mengetahui tingkat
suku bunga kredit investasi, tingkat suku bunga kredit konsumsi dan tingkat
suku bunga SBI sejak tahun 1990-2013 di Indonesia.
4.
METODOLOGI
PENULISAN
Penulisan makalah ini
dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dengan data sekunder sebagai bahan
dasar dan acuan. Studi dokumen atau kepustakaan ini penting dilakukan untuk
merumuskan kerangka teori dan konsep. Studi pustaka ini dilakukan dengan
cara membaca dan mencermati Jurnal-jurnal yang berkaitan dengan permasalahan
dan mempelajari literatur-literatur
lainnya serta mengamati data-data yang kemudian berdasarkan studi pustaka
tersebut selanjutnya diolah dan dirumuskan secara sistematis sesuai dengan
masing-masing pokok dan materi bahasannya.
BAB II
LANDASAN TEORI
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian
kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10
tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Pengertian
kredit investasi
Kredit
investasi adalah kredit jangka
menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai
barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun
pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah
untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal
yang dibiayai.
Pengertian
kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan
barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan
(KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Pengertian
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem
diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat
suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme
"BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI
yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini
kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau
peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu
merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang
dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang
atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).
Menurut Nopirin (1992:176) fungsi tingkat bunga dalam perekonomian yaitu
alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dipakai
sekarang dan di kemudian hari.
Menurut Edward dan Khan (1985) ada dua jenis faktor yang menentukan nilai suku
bunga, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan
nasional, jumlah uang beredar (JUB), dan inflasi yang diduga. Sedangkan faktor
eksternal merupakan suku bunga luar negeri dan tingkat perubahan nilai tukar
valuta asing.
Menurut Laksmono (2001), nilai suku bunga domestik di Indonesia sangat
terkait dengan suku bunga internasional. Hal ini disebabkan oleh akses pasar
keuangan domestik terhadap pasar keuangan internasional dan kebijakan nilai
tukar yang kurang fleksibel. Selain suku bunga internasional, tingkat diskonto
SBI juga merupakan faktor penting dalam penentuan suku bunga di Indonesia.
Peningkatan diskonto SBI segera direspon oleh suku bunga PUAB (Pasar Uang Antar
Bank), sedangkan respon suku bunga deposito baru muncul setelah 7–8 bulan.
Faktor lain yang turut berpengaruh dalam penentuan suku bunga di Indonesia
adalah kondisi likuiditas yang berdampak pada suku bunga PUAB dalam jangka
pendek. Namun dalam jangka panjang akan mendorong arus modal masuk sehingga
pengaruhnya terhadap suku bunga deposito dan suku bunga kredit lebih kecil.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas
tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi
dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus
mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan
pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya .
untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada
objek beberapa bank yang memberikan kredit .
3.1
Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai
koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007)
mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan
pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1. Pemahaman
pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh
pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian
koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of
cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative).
Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas
koperasi.
2.
Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat
diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat
diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.
Adanya kesungguhan Pengurus
dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu
kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar
koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat
mengemban amanah anggota.
4.
Kegiatan usaha koperasi
harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu
memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan
anggota.
5. Biaya
transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan
biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.
3.2 Kisah Sukses Koperasi Kumbasari
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan
rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi
yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang
sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal
dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.
Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak
sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika
itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar
saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah
mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang,
terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah
bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi
Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di
Bali.
Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini
bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982.
Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga
tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan
utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai
dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang
para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala
pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara
khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan
pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima
kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk
mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat.
Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada
2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik
menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan
juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14
miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar
tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan
pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi
pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus
dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara
penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain
itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada
penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas
dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota
mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit
anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah
terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua
manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan
sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor
induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor
tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi
teladan.
3.3 KREDIT
Pengertian
kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10
tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara etimologi kata
kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa Yunani
"Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan tidak
mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 : 71),
menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau
diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau
berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan
kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan demikian,
pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang
berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut penerima
kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang memerlukan uang
berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam suatu jangka waktu
tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat tenggang waktu antara
pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan dari uraian singkat di atas,
maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu merupakan suatu pemberi an
prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi
pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai kotra prestasi yang berupa
bunga.
Pengertian kredit yang lebih jelas menurut Undang-Undang Nomor 7/1992
(UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai kredit sebagai berikut : Kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan - tagihan
yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara
bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau
pembagian hasil kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ;
138), kredit adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada saat sekarang dengan harapan pada masa yang
akan datang akan menerima kontra prestasi
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 234)
memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu pemberian prestasi
oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada
suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai dengan suatu kontra
prestasi berupa bunga.
Selanjutnya, Winardi (2002: 189) mempunyai
pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa Kredit adalah sebuah perjanjian
pembayaran dikemudian hari berupa uang, benda-benda atau jasa-jasa yang
diterima masa sekarang.
Oleh R. Tjiptoadinugroho (1999: 126),
menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari arti kredit sebenarnya adalah
kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah
perkreditan dalam arti yang sebenarnya sebagaimana bentuk macam dari mana pula
asalnya serta kepada apapun yang diberikannya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau barang kepada pihak lain
yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas jasa dan jangka waktu
tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan prestasi di waktu yang
akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya resiko terhadap kontra
prestasi.
3.3.1
Resiko Pemberian Kredit
Adapun resiko yang mungkin ditimbulkan
dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.
Resiko
moral, adalah resiko yang timbul
sebagai akibat pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin
dengan melihat kondisi moral dari orang
yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku
(etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang
kurang wajar.
2.
Resiko
usaha adalah
resiko yang berkaitan erat
dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha
sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar sebagai akibat kepengurusan keuangan yang
kurang wajar.
3.
Resiko
keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai
akibat kurang lancarnya kepengurusan
keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi
kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk menghindari
kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara kekeluargaan
maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam penyaluran
kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat
bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan
penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia
bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi
berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian kredit didasarkan atas
keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan kesediaan bank yang
bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan kredit perlu disesuaikan
dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk memperoleh keuntungan
sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah tingkat likuiditasnya.
Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya. Karena bilamana suatu
bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan mengakibatkan kurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam mempertimbangkan suatu
permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam hal ini
demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh debitur yang
tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang diperolehnya.
3.3.2
Alat Analisis Pemberian Kredit
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 145),
mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam menganalisis pemberian
kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit analisis, yang terdiri dari
:
1.
Character
(watak)
Bank harus menyelidiki dengan teliti
riwayat calon debitur yang elah dengan mencari informasi yang lengkap mengenai
calon debitur tersebut antara lain kejujurannya dalam melakukan transaksi
perdagangan, keahlian yang dimiliki
dalam mengendalikan usahanya.
2.
Capacity
(kemampuan)
Kemampuan didalam mengendalikan usahanya
untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam hal ini bank harus
meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba beberapa tahun lalu. Faktor ini
perlu diperhatikan demi untuk menentukan kemampuan untuk membayar kembali
kredit yang akan diterima oleh debitur.
3.
Capital
(modal)
Dalam meneliti struktur dan sifat
permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur menggunakan modal yang
cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang ditanamkan kurang, barulah
bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai tambahan modal kerja.
4.
Collecteral
(Jaminan)
Untuk
menghadapi resiko yang mungkin
timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik berupa barang bergerak
maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan ekonomi dapat diterima oleh bank.
5.
Condition
(keadaan)
Dalam
mempertimbangkan permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of economic,
kondisi ekonomi daerah atau megara.
3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1
Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah
harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang
selama jangka waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa suku bunga itu merupakan balas jasa yang akan diterima
kemudian atas pengorbanan yang dilakukan atau dengan kata lain suku bunga
adalah harga dari penggunaan uang atau sebagai sewa penggunaan uang dalam
jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).
3.4.2 Kredit Investasi
Pengertian
kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang
yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam
rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang
pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
Fasilitas
Kredit Investasi
Dalam sebuah kredit investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan
). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit
berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di
lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di
tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau
bertahap.
Tahun
|
Kelompok Bank
|
|||||
Bank Persero
|
Bank Pemerintah Daerah
|
Bank Swasta Nasional
|
Bank Asing dan Bank Campuran
|
Bank Umum
|
||
1990
|
Des
|
20,3
|
19,0
|
20,5
|
23,4
|
-
|
1991
|
Des
|
19,3
|
19,1
|
19,3
|
23,2
|
-
|
1992
|
Des
|
17,9
|
19,2
|
21,6
|
20,9
|
-
|
1993
|
Des
|
15,2
|
18,1
|
19,0
|
19,5
|
15,8
|
1994
|
Des
|
14,1
|
16,6
|
17,9
|
16,8
|
14,9
|
1995
|
Des
|
14,8
|
15,9
|
20,1
|
19,1
|
16,1
|
1996
|
Des
|
15,0
|
15,3
|
19,7
|
19,6
|
16,4
|
1997
|
Des
|
15,4
|
15,3
|
22,0
|
21,0
|
17,3
|
1998
|
Des
|
19,4
|
16,0
|
36,1
|
34,9
|
23,2
|
1999
|
Des
|
21,0
|
14,9
|
32,9
|
34,1
|
22,9
|
2000
|
Des
|
16,4
|
16,2
|
18,0
|
15,6
|
16,6
|
2001
|
Des
|
17,1
|
17,8
|
19,0
|
18,6
|
17,9
|
2002
|
Des
|
17,5
|
17,9
|
18,3
|
16,1
|
17,8
|
2003
|
Des
|
15,5
|
17,2
|
15,8
|
12,6
|
15,7
|
2004
|
Des
|
14,1
|
16,2
|
13,9
|
11,4
|
14,0
|
2005
|
Des
|
14,9
|
15,5
|
16,2
|
15,5
|
15,6
|
2006
|
Des
|
14,9
|
15,2
|
15,4
|
13,2
|
15,1
|
2007
|
Des
|
12,9
|
14,6
|
13,1
|
10,6
|
13,0
|
2008
|
Des
|
13,9
|
13,5
|
14,9
|
15,0
|
14,4
|
2009
|
Des
|
12,6
|
12,5
|
13,5
|
12,2
|
13,0
|
2010
|
Des
|
10,8
|
12,4
|
13,2
|
11,8
|
12,3
|
2011
|
Des
|
10,4
|
12,4
|
12,6
|
14,9
|
12,0
|
2012
|
Des
|
10,1
|
12,3
|
11,9
|
9,5
|
11,3
|
2013
|
Des
|
10,8
|
12,2
|
12,5
|
10,7
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
11,5
|
12,5
|
13,1
|
10,9
|
12,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan
sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang makin menurun setiap tahunnya yaitu
dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit mulai mengalami kenaikan setiap
tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor rill mulai berjalan.peningkatan
kredit perbankan diikuti dengan membaiknya kualitas kredit yang tercermin dari
menurunnya jumlah nominal kredit bermasalah.
3.4.3
Kredit
Konsumsi
Pengertian
kredit konsumsi
Kredit
konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi
seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan
Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Fasilitas
Kredit Konsumsi
fasilitas kredit dari pihak bank ke
konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa rumah/kendaraan yang
digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
|
Kelompok
Bank
|
|||||
Bank
Persero
|
Bank
Pemerintah Daerah
|
Bank
Swasta Nasional
|
Bank
Asing dan Bank Campuran
|
Bank
Umum
|
||
1990
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1991
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1992
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1993
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1994
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1995
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1996
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1997
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1998
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1999
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2000
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2001
|
Des
|
16,4
|
17,7
|
21,6
|
32,9
|
19,9
|
2002
|
Des
|
16,8
|
17,4
|
21,7
|
34,6
|
20,2
|
2003
|
Des
|
16,0
|
16,8
|
18,8
|
34,5
|
18,7
|
2004
|
Des
|
14,6
|
15,1
|
15,9
|
32,9
|
16,6
|
2005
|
Des
|
15,2
|
14,2
|
16,1
|
32,0
|
16,8
|
2006
|
Des
|
15,3
|
14,2
|
17,2
|
25,7
|
17,6
|
2007
|
Des
|
14,0
|
13,8
|
14,7
|
36,2
|
16,1
|
2008
|
Des
|
13,8
|
14,1
|
15,9
|
35,3
|
16,4
|
2009
|
Des
|
13,9
|
14,2
|
16,2
|
35,6
|
16,4
|
2010
|
Des
|
13,1
|
14,1
|
14,1
|
31,7
|
14,5
|
2011
|
Des
|
12,9
|
13,9
|
13,6
|
30,7
|
14,2
|
2012
|
Des
|
12,3
|
13,8
|
13,0
|
30,9
|
13,6
|
2013
|
Des
|
11,9
|
13,3
|
12,9
|
27,4
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
12,3
|
13,3
|
13,3
|
27,6
|
13,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 17,142 median sebesar
11,53 modus sebesar 21,37 dan jangkauan
sebesar 37,9 .
3.4.4
SBI ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem
diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat
suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme
"BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI
yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini
kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam
penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan.
Oleh karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode
harian akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
“
|
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode
harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1
bulan.
|
”
|
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah
menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9
bulan, per Februari 2011
Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
|
Tanggal Lelang
|
Tenor
|
|||
|
1 Bulan (%)
|
3 Bulan (%)
|
6 Bulan (%)
|
9 Bulan (%)
|
|
|
01 Jan 1990
|
|
|
|
|
|
01 Feb 1990
|
|
|
|
|
|
01 Mar 1990
|
|
|
|
|
|
01 Apr 1990
|
|
|
|
|
|
01 Mei 1990
|
|
|
|
|
|
01 Juni 1990
|
|
|
|
|
|
01 Juli 1990
|
|
|
|
|
|
01 Agu 1990
|
|
|
|
|
|
01 Sept 1990
|
|
|
|
|
|
01 Okt 1990
|
|
|
|
|
|
01 Nov 1990
|
|
|
|
|
|
01 Des 1990
|
|
|
|
|
|
01 Jan 1991
|
|
|
|
|
|
01 Feb 1991
|
|
|
|
|
|
01 Mar 1991
|
|
|
|
|
|
01 Apr 1991
|
|
|
|
|
|
01 Mei 1991
|
|
|
|
|
|
01 Juni 1991
|
|
|
|
|
|
01 Juli 1991
|
|
|
|
|
|
01 Agst 1991
|
|
|
|
|
|
01 Sept 1991
|
|
|
|
|
|
01 Okt 1991
|
|
|
|
|
|
01 Nov 1991
|
|
|
|
|
|
01 Des 1991
|
|
|
|
|
|
01 Jan 1992
|
|
|
|
|
|
01 Feb 1992
|
|
|
|
|
|
01 Mar 1992
|
|
|
|
|
|
01 Apr 1992
|
|
|
|
|
|
01 Mei 1992
|
|
|
|
|
|
01 Jun 1992
|
|
|
|
|
|
01 Jul 1992
|
|
|
|
|
|
01 Ags 1992
|
|
|
|
|
|
01 Sept 1992
|
|
|
|
|
|
01 Okt 1992
|
|
|
|
|
|
01 Nov 1992
|
|
|
|
|
|
01 Des 1992
|
13.50
|
13.75
|
14.00
|
|
|
01 Jan 1993
|
|
|
|
|
|
01 Feb 1993
|
|
|
|
|
|
01 Mar 1993
|
|
|
|
|
|
01 Apr 1993
|
12.75
|
12.50
|
13.05
|
|
|
01 Mei 1993
|
11.83
|
12.04
|
12.45
|
|
|
01 Jun 1993
|
10.74
|
10.50
|
11.00
|
|
|
01 Jul 1993
|
8.75
|
9.44
|
|
|
|
01 Ags 1993
|
7.45
|
8.19
|
9.16
|
|
|
01 Sept 1993
|
9.11
|
9.55
|
10.29
|
|
|
01 Okt 1993
|
9.69
|
11.06
|
11.36
|
|
|
01 Nov 1993
|
9.52
|
10.09
|
10.43
|
|
|
01 Des 1993
|
8.83
|
9.30
|
9.59
|
|
|
01 Jan 1994
|
8.83
|
9.30
|
9.59
|
|
|
01 Feb 1994
|
8.21
|
9.78
|
9.92
|
|
|
01 Mar 1994
|
8.45
|
10.51
|
|
|
|
01 Apr 1994
|
8.72
|
10.64
|
11.33
|
|
